Ternyata Status Tersangka atau Penahanan Johnny Plate Tak Batalkan Calon Anggota Legislatif, Kecuali…

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 Mei 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOUP.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari merespons pencalonan Johnny Plate sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pasalnya, Partai NasDem sudah mendaftarkan Johnny Plate  sebagai bakal caleg DPR RI di Pemilu 2024 ke KPU pada Kamis, 11 Mei 2023.

Hasyim Asy’ari menuturkan status tersangka atau penahanan tidak membatalkan pencalegan kecuali sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Kalau masih proses-proses awal ya tidak ada sampai kemudian syarat calon tersebut membatalkan,” ujar Hasyim Asy’ari di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

“Jadi sekali lagi, bagi para pihak atau orang diajukan oleh sebagai bakal calon itu harus sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” imbuhnya.

Baca artikel menarik lainnya di sini:  Ketum Partai NasDem Surya Paloh Tanggapi Penetapan Menkominfo Johnny G Plate Menjadi Tersangka

Kemudian, lanjut Hasyim Asy’ari, apabila ada orang yang sedang terkena hukum pidana mau mengundurkan diri dari konstelasi pemilu itu adalah hak yang bersangkutan.

Tidak hanya itu, partai politik yang mengusung juga dapat menarik dari nama terpidana dari pemilu.

“Itu kan ada masanya, ada ruang waktunya, ada tahapan-nya, yaitu pada masa perbaikan,” tutur Hasyim Asy’ari.

Hal ini juga dimuat dalam Pasal 240 huruf (g) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang persyaratan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang berbunyi,

“Bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota adalah Warga Negara Indonesia dan harus memenuhi persyaratan:

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana”.***

Baca Juga:

Ahmad Muzani Sebut Tak Bahas Mundurnya Hasan Nasbi, Saat Makan Siang Bersama Prabowo Subianto

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

TNI AU Tegaskan Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia

Berita Terkait

Pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Gagal di BPIP, Jadwal Baru Sedang Diatur Secara Khusus
Sebelum Lakukan Evaluasi, Presiden Prabowo Subianto Larang Kader Partai Gerindra Serukan 2 Periode
Ahmad Muzani Sebut Tak Bahas Mundurnya Hasan Nasbi, Saat Makan Siang Bersama Prabowo Subianto
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih
Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah, Gusdurian: Usut Tuntas
Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto Masih Belum Jelas
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ungkap Sikap Politik Partainya Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo.
Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur
Oke Media Network (OMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Kamis, 11 April 2024 - 07:11 WIB

Sudah Ikhtiar ke Mana-mana Namun Belum Sembuh? Gunakan BioSaver Card 5758 untuk Solusi Kesehatan Anda

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:23 WIB

Ternyata Bisa Turunkan Risiko Penyakit Jantung, Berikut Ini Adalah 8 Manfaat Cabai untuk Kesehatan

Kamis, 16 November 2023 - 08:28 WIB

Berikut 8 Manfaat Kesehatan yang Dikaitkan dengan Bawang Putih, Termasuk Menjaga Kesehatan Tulang

Minggu, 9 Juli 2023 - 18:55 WIB

Berikut 8 Manfaat Kesehatan yang Dikaitkan dengan Bawang Putih, Termasuk Menjaga Kesehatan Tulang

Jumat, 7 Juli 2023 - 18:59 WIB

Salah Satunya Bisa Kurangi Risiko Penyakit Jantung, Berikut Ini 8 Manfaat Buah-buahan untuk Kesehatan

Selasa, 20 Juni 2023 - 11:42 WIB

Inilah 7 Manfaat Mengonsumsi Bawang Merah untuk Kesehatan, Nomor 7 Bagus untuk Pencernaan

Minggu, 11 Juni 2023 - 15:00 WIB

7 Artikel Menarik Seputar Emosi Marah, dari Faktor-faktor Penyebabnya hingga Cara Hadapi Orang Pemarah

Minggu, 11 Juni 2023 - 14:17 WIB

7 Artikel Menarik Seputar Emosi Marah, dari Faktor-faktor Penyebabnya hingga Cara Hadapi Orang Pemarah

Berita Terbaru