Status Tersangka Dinyatakan Sah, PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Selebgram Siskaeee

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 28 Februari 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDONESIAOKE.COM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee.

Hal itu terkait dengan penetapan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Putusan tersebut disampaikan Hakim Sri Rejeki Marsinta dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Dengan penolakan ini, status tersangka Siskaeee dinyatakan sah.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara.”

“Diputuskan pada 27 Februari 2024,” ujar Hakim Sri Rejeki saat membacakan putusan.

Baca artikel lainnya di sini : Penyitaan Terkait Pernyataan Aparat Tak Netral, Aiman Witjaksono Masih Berurusan dengan Polisi

Diberitakan sebelumnya, Selebgram Fransiska Candra Novitasariini atau Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan.

Terkait penetapan tersangka dalam kasus produksi film porno oleh Polda Metro Jaya.

Lihat juga konten video, di sini: Sebanyak 4 Orang Meninggal Dunia, Longsor Melanda Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan

“Iya bener per hari ini, kita memasukkan permohonan prapidnya (Siskaeee) di PN Jaksel,” ujar kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Tofan menjelaskan, tergugat dalam praperadilan itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto cq Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Lebih lanjut Topan juga membenarkan bahwa ada perubahan dalam petitum permohonan dengan gugatan praperadilan sebelumnya yang telah dicabut.

“Termohonnya Kapolda cq Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Posita dan tentu ada perubahan di petitum juga,” ucapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap Selebgram Siskaeee, tersangka dalam kasus pemeran film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, pihaknya saat ini telah melakukan menjemput paksa terhadap selebgram tersebut.

“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee.”

“Oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo,” kata dia, Rabu 24 Januari 2024.

Lebih jauh, kata Ade Safri, Siskaeee ditanckap saat berada di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Penangkapan pukul 08.25 WIB, pagi ini,” ucapnya

Kemudian, usai dua kali mangkir pihak kepolisian memutuskan untuk menahan Selebgram Siskaeee di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Ade Safri menyampaikan sebelum menahan Siskaeee ke rutan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terlebih dah
lu.

“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam.”

“Tersangka (saat ini telah) dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata dia saat dihubungi awak media, Kamis, 25 Januari 2024.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional Infoekspres.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Teksnews.com dan Infobumn.com

Berita Terkait

Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya, Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya
Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven, Ini Penjelasan Terkini Artis Baim Wong
Usai Difitnah Selingkuh, Penyanyi Cantik Mahalini Raharja. Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya
Polda Metro Jaya Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Soal Kasus Fitnah Tudingan Hamil Diluar Nikah
Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu, Penyanyi Virgoun Tak Sendirian
Prsenter Ternama Ruben Onsu Akhirnya Gugat Cerai Sarwendah, PengadiIlan Negeri Jaksel Benarkan
Terkait dengan Masa Kecilnya, Ini Pengakuan Mengejutkan Artis Film Cantik Aurelie Moeremans
Polisi Buru Pemasok Barang Haram Ganja Cair ke Selebgram Chandrika Chika dan Kawan-kawan
Oke Media Network (OMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:09 WIB

Termasuk Kapolda Bengkulu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:57 WIB

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:53 WIB

Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:37 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim di Jakarta

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:01 WIB

Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Yayasan Usai Anggotanya Diperiksa KPK

Sabtu, 28 Desember 2024 - 08:48 WIB

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar saat Libur Tahun Baru

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:06 WIB

Presiden Prabowo Subianto Mengucapkan Selamat Hari Natal kepada Seluruh Umat Kristiani di Indonesia

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:25 WIB

Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan

Berita Terbaru