HAIUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah melayangkan undangan kepada Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan
Hal itu terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), SYL dipanggil pada Jumat (16/6/2023).
“Benar, dijadwalkan untuk hadir Jumat (16/6) pukul 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2023.
KPK juga telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo dan berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan tersebut
Baca Juga:
Ketua KPK Nawawi Pomolango Tanggapi Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep
“Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” ujar Ali Fikri.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Dugaan Kasus Korupsi di Kementan, Menteri Syahrul Yasin Limpo Diminta Hadir di Gedung Merah Putih KPK
Ali Fikri juga mengomentari
narasi yang menyebutkan KPK menargetkan Syahrul Yasin Limpo dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
“Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti,” kata Ali Fikri
Baca Juga:
Mentan Andi Amran Sulaiman Pastikan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang, Jabar
Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Staf Sekjen PDIP Bernama Kusnadi, Kasus Harun Masiku
“Saya perlu garisbawahi, di Kementerian Pertanian begitu ya, supaya tidak ada salah paham ataupun paham-nya yang salah.”
“Karena kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri kan begitu, ataupun dikaitkan dengan politik,” ujarnya.
Lebih lanjut Ali juga mengungkapkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dimulai sekitar di awal 2023.
Ali juga kembali menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi tersebut dilakukan di Kementerian Pertanian.
Baca Juga:
KPK Periksa SVP Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Soal Penempatan Investasi Sebesar Rp1 Triliun
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di BUMN PT Amarta Karya
Kejaksaan Agung Tanggapi Pernyataan KPK Terkait dengan Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di LPEI
Bukan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo.***