HAIUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah melayangkan undangan kepada Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan
Hal itu terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), SYL dipanggil pada Jumat (16/6/2023).
“Benar, dijadwalkan untuk hadir Jumat (16/6) pukul 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2023.
KPK juga telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo dan berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan tersebut
Baca Juga:
KPK akan Cari Semua Pihak yang Terlibat, Ada yang Sebut Harun Masiku Sudah Berganti Kewarganegaraan
“Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” ujar Ali Fikri.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Dugaan Kasus Korupsi di Kementan, Menteri Syahrul Yasin Limpo Diminta Hadir di Gedung Merah Putih KPK
Ali Fikri juga mengomentari
narasi yang menyebutkan KPK menargetkan Syahrul Yasin Limpo dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
“Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti,” kata Ali Fikri
Baca Juga:
Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Yayasan Usai Anggotanya Diperiksa KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Resmi KPK
“Saya perlu garisbawahi, di Kementerian Pertanian begitu ya, supaya tidak ada salah paham ataupun paham-nya yang salah.”
“Karena kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri kan begitu, ataupun dikaitkan dengan politik,” ujarnya.
Lebih lanjut Ali juga mengungkapkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dimulai sekitar di awal 2023.
Ali juga kembali menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi tersebut dilakukan di Kementerian Pertanian.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly pada Rabu Depan, Terkait Harun Masiku
Kegiatan Tambang Emas Ilegal, KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Terkait Keterlibatan Tenaga Kerja Asing
Bukan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo.***