INDONESIAOKE.COM – Angin Puting Beliung kembali menerjang Kabupaten Sukabumi, Sabtu (21/10/2023). Kejadian ini dipicu oleh hujan disertai angin kencang.
Hujan dengan intensitas tinggi ini terjadi di empat desa dari dua kecamatan.
Yakni Desa Jampang Tengah, Kecamatan Jampang Tengah dan Desa Tegalpanjang, Desa Cipurut, serta Desa Cireunghas di Kecamatan Cireunghas.
Demikian informasi berdasarkan laporan dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Baca Juga:
Banjir di Kota Semarang Surutnya Lebih Lama, BNPB Sebut Dipengaruhi oleh Fenomena Land Subsidence
Belasan Bangunan Berantakan Akibat Angin Kencang, Cuaca Ekstrem Aduk-aduk Kabupaten Ponorogo
Menurut data yang dihimpun angin kencang ini menyebabkan 70 unit rumah rusak ringan dan tujuh rumah lainnya mengalami rusak sedang dengan kondisi atap rumah terbuka.
Saat ini tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bersama perangkat desa tengah melakukan pendataan lebih lanjut.
Baca artikel lainnya di sini: Sapu Langit Digital Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media.
Hal tersebut dilakukan untuk melakukan percepatan penanganan bersama tim gabungan di lokasi terdampak.
Baca Juga:
BNPB Serahkan Dana Siap Pakai kepada Pemkab Karawang untuk Percepatan Penanganan Darurat Banjir
Akibat Gempa dengan Magnitudo 6,4 Sebanyak 37 Unit Rumah Warga di Jawa Timur Alami Kerusakan
“Kejadiannya kemarin sore sekitar pukul 13.00 sampai 15.00 WIB, saat ini tim sedang turun lagi ke lapangan untuk pendataan korban terdampak lebih lanjut.”
“Penanganan dengan membersihkan puing puing pohon yang tumbang dan pembersihan yang lainnya,” kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi, Eko melalui sambungan telepon, Minggu (22/10/2023).
BNPB mengimbau agar masyarakat maupun pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaannya terhadap bencana yang disebabkan oleh cuaca ekstrem seperti angin puting beliung maupun angin kencang.
Untuk itu, sebaiknya hindari mobilitas di tengah hujan lebat dan tidak berteduh di bawah pohon, baliho, dan bangunan yang rapuh, serta memangkas ranting pohon yang lapuk.***
Baca Juga:
KIM Plus Segera Umumkan Calon Wakil Gubernurnya Usai Usung Ridwan Kamil dalam Pilkada Jakarta 2024
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Penjelasan Pihak Habib Rizieq Shihab Soal Agenda Pertemuanya dengan 2 Pimpinan DPP Partai Gerindra