Revisi RUU Koperasi: Pandangan Komprehensif Dekopin

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 5 November 2023 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dekopin telah resmi dibuka dengan megah di Hotel Mercure Ancol, Sabtu 4 hingga 6 November 2023. (Doc.Ist)

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dekopin telah resmi dibuka dengan megah di Hotel Mercure Ancol, Sabtu 4 hingga 6 November 2023. (Doc.Ist)

INDONESIAOKE.COM – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dekopin telah resmi dibuka dengan megah di Hotel Mercure Ancol, dan akan berlangsung hingga 6 November 2023.

Acara prestisius ini telah menarik perhatian sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Umum Dekopin, Nurdin Halid, dan Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Dewan Penasihat Dekopin, Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UMKM, Ahmad Zabadi, para ketua induk-induk koperasi, serta 28 ketua Dekopinwil dari seluruh Indonesia, dan tamu undangan khusus.

Salah satu topik sentral dalam Rapimnas ini adalah sejumlah peraturan hukum terkait dengan koperasi.

Dalam pembukaan, Ketua Umum Dekopin, Nurdin Halid, mengutarakan keprihatinan tentang beberapa isu penting dalam regulasi koperasi.

Salah satunya adalah syarat mendirikan koperasi dalam UU Omnibus Law yang memungkinkan 9 orang atau lebih untuk mendirikan sebuah koperasi.

Menurut Nurdin, hal ini dapat menimbulkan masalah dengan munculnya koperasi-koperasi yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi yang sejati.

“Ketentuan ini seakan memberi peluang kepada keluarga-keluarga kaya untuk membentuk koperasi dan menjalankan bisnis simpan pinjam kepada anggota dan masyarakat umum.

Dengan hanya 9 orang, satu keluarga besar sudah bisa membentuk koperasi,” ungkap Nurdin.

Nurdin Halid juga menggarisbawahi kurangnya perhatian pada koperasi dalam UU Nomor 24 Tahun 2004 yang diubah dengan UU No. 7 Tahun 2009 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ia berpendapat bahwa negara seharusnya membentuk LPS Khusus Koperasi mengingat jumlah anggota koperasi yang sangat besar.

Tidak hanya itu, ketua umum Dekopin juga mengecam pembatalan mendadak pengesahan RUU Koperasi Tahun 2019, yang sudah disetujui di Rapat Tingkat I di Komisi VI dan tinggal menunggu pengesahan di Sidang Paripurna DPR RI.

Ia mengungkapkan kekhawatiran tentang pengaruh kekuatan kapitalis yang tidak ingin melihat koperasi tumbuh dan berkembang.

“Oleh karena itu, Dekopin menentang pembahasan RUU baru versi pemerintah yang dijadwalkan pada akhir tahun 2023.

Kami mengusulkan agar DPR RI hasil pemilihan umum legislatif 2024 untuk mengkaji kembali dan menetapkan RUU tahun 2019 yang sudah cukup ideal,” tegas Nurdin.

Rapimnas Dekopin 2023 bertujuan untuk menyampaikan pesan politik Gerakan Koperasi Indonesia agar pembahasan RUU versi pemerintah oleh DPR RI pada akhir tahun 2023 ditunda hingga setelah Pemilu 2024.

Baca Juga:

Ke Negara India, BUMN PTPN IV Regional III Ekspor Sebanyak 14.499.067 Ton Minyak Sawit Mentah (CPO)

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Bertemu Wamentan Sudaryono, Pemerintah Australia Berkomitmen Dukung Program Pertanian Indonesia

Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com, Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional

Menurutnya, RUU tersebut memiliki potensi untuk mengancam posisi, fungsi, dan peran Dekopin dalam mengoordinasikan gerakan koperasi di Indonesia.

Nurdin Halid juga memberikan beberapa alasan mengapa RUU versi pemerintah dianggap berbahaya bagi gerakan koperasi.

Salah satunya adalah pengabaian terhadap keberadaan LPS Khusus Koperasi.

Selain itu, ia menyoroti ketentuan pengawasan koperasi yang dianggap berbahaya dan tidak melibatkan Dekopin sebagai pemangku kepentingan utama dalam penyusunan RUU Koperasi.

Rapimnas Dekopin 2023 akan merekomendasikan agar DPR RI hasil Pemilu 2024 mempertimbangkan untuk merevisi RUU tersebut, termasuk mengesahkan RUU Tahun 2019 yang telah disusun dengan matang sebagai alternatif yang lebih sesuai dengan tujuan dan kepentingan gerakan koperasi.

Nurdin Halid juga menekankan pentingnya mengembangkan koperasi sebagai pilar ekonomi yang didasarkan pada sumber daya alam dan budaya.

Ia menyatakan bahwa ini akan membantu menjaga budaya gotong-royong dan kearifan lokal di tengah arus globalisasi dan digitalisasi yang cenderung individualistik.

Rapimnas Dekopin 2023 juga membahas visi-misi calon presiden dan wakil presiden yang berkaitan dengan Ekonomi Konstitusi dan peran koperasi dalam mewujudkannya.

“Ini diharapkan akan memberikan pandangan yang komprehensif tentang bagaimana Indonesia dapat mengembangkan ekonomi kerakyatan sesuai dengan amanat Konstitusi dan Pancasila,” kata Nurdin, yang juga menjabat sebagai wakil ketua umum Partai Golkar.

Acara ini mencerminkan komitmen dan peran strategis Gerakan Koperasi Indonesia dalam pengembangan ekonomi kerakyatan di Indonesia.

Diharapkan bahwa hasil dari Rapimnas Dekopin 2023 akan memberikan arah yang jelas bagi pergerakan koperasi di negeri ini dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang di masa depan.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Minta Perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Uni Eropa Diselesaikan
Butuh Manajemen Reputasi di Media Ekonomi & Bisnis? Rilisbisnis.com Fokus Layani Publikasi Press Release
Tanggapi Deflasi Selama 5 Bulan Berturut-turut, Mendagri Tito Karnavian: Daya Beli Masyarakat Masih Kuat
Pemerintah Salurkan Lebih dari 1,5 Juta Ton Bantuan Pangan Beras untuk Jaga Stabilitas Harga Beras di Pasar
Wamentan Sudaryono Minta Jajaran Kementan Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati
Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra
Ke Negara India, BUMN PTPN IV Regional III Ekspor Sebanyak 14.499.067 Ton Minyak Sawit Mentah (CPO)
Bertemu Wamentan Sudaryono, Pemerintah Australia Berkomitmen Dukung Program Pertanian Indonesia
Oke Media Network (OMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 08:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ingatkan Jangan Sampai Subsidi Dinikmati Orang Kaya, Harus Tepat Sasaran

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:25 WIB

Netizen Turut Bahagia Lihat Perempuan Muda Dapat Tandatangan Presiden Prabowo Subianto

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Prabowo Jamu Makan Malam Para Pimpinan Negara Undangan di Istana, Apresiasi Kehadiran di Pelantikan

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 15:59 WIB

Acara Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Wakil Presiden Tiongkok Han Zheng akan Hadir

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:53 WIB

Soal Pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Presiden Jokowi Sudah Surati DPR RI

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:10 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Kegiatan Tambang Emas Ilegal, KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Terkait Keterlibatan Tenaga Kerja Asing

Minggu, 29 September 2024 - 08:28 WIB

KPK Periksa Mantan Dirut PT PGN Jobi Triananda Hasjim dalam Kasus Jual Beli Gas dengan PT Inti Alasindo Energi

Berita Terbaru