INDONESIAOKE.COM – Tirta Juwana Darmadji atau yang dikenal dengan Alex Tirta diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam sejak pukul 10.00 WIB, Alex Tirta berkenan menanggapi awak media yang menunggu di sekitar Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Alex Tirta mengaku sudah kenal lama dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan bersahabat dengannya.
“Saya sudah lama ya kenal sama beliau,” ujar Alex Tirta kepada wartawan, Jumat (3/11/2023) malam.
Baca Juga:
“Jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini kan seneng bulu tangkis, saya juga seneng bulu tangkis,”
Baca artikel lainnya di sini : Bursamediaonline.com Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas
Belasan jam menjalani pemeriksaan, kepada penyidik, Alex Tirta menyebut sudah menjelaskan semuanya
Termasuk perihal kepemilikan rumah Kertanegara Nomor 46 yang disewanya dari seseorang berinisial E dan kemudian diteruskan ke Firli Bahuri.
Baca Juga:
Jelang Bulan Suci Ramadhan, Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali
“Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik. Yang bayar beliau. Nilai 650 (juta).”
Alex menambahkan bahwa alih sewa rumah Kertanegara Nomor 46 kepada Firli Bahuri.
Dikarenakan ia menganggap rumah Firli yang jauh sehingga butuh tempat yang dekat dengan kantornya.
“Jadi pada saat beliau punya kebutuhan mungkin tempat itu cocok,” tandasnya.***
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah, Gusdurian: Usut Tuntas
Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut