Once Pastikan Tak akan Bawakan Lagu Dewa 19 dan Lagu-lagu Lain yang Diciptakan Ahmad Dhani

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 20 April 2023 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Dhani. (Instagram.com/@ahmaddhaniofficial)

Ahmad Dhani. (Instagram.com/@ahmaddhaniofficial)

HARIANINDONESIA.COM – Penyanyi Once Mekel bertemu dengan Ahmad Dhani di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa 18 April 2023, dan mengatakan dirinya tidak akan lagi membawakan lagu Dewa 19 dan lagu-lagu lain yang diciptakan suami Mulan Jameela itu.

“Saya enggak akan lagi bawain lagunya Dhani baik sendiri maupun bersama Dewa 19, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan,” kata Once kepada awak media.

Keputusan yang diambil Once itu bukan dalam rangka menerapkan peraturan hukum yang ada, melainkan urusan pribadi antara dia dan Ahmad Dhani.

“Saya kira bukan dalam rangka penerapan hukum positif yang ada, ini hanya urusan pribadi saja,” ujar Once, yang menjadi vokalis Dewa 19 tahun 2000an.

Soal membawakan lagu Dewa 19, Once dan Ahmad Dhani pun sempat berdebat.

Menurut Once, hingga saat ini belum ada hukum yang mendasari bahwa pencipta lagu berhak melarang penyanyi lain menyanyikan lagu ciptaannya.

Sementara itu, Ahmad Dhani berpendapat sebaliknya.

“Bisa, berdasarkan Pasal 9 (Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta). Pak Menteri tadi sepakat, kok,” kata Ahmad Dhani.

Pasal 9 ayat 2 UU Hak Cipta menyebutkan bahwa setiap orang yang melaksanakan hak ekonomi atas suatu karya wajib mendapatkan izin pencipta atau pemegang hak cipta.

Kemudian, Pasal 9 ayat 3 UU tersebut berbunyi bahwa setiap orang yang tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta dilarang melakukan penggandaan dan/atau penggunaan secara komersial ciptaan.

“Pasal 9 itu, pengkhususannya adalah Pasal 23 ayat 5. Apa yang khusus, mengesampingkan yang umum. Pasal 23 ayat 5 adalah sesuatu khusus yang mengesampingkan pasal 9,” kata Once menyanggah argumen Dhani.

Pasal 23 ayat 5 yang dimaksud Once berbunyi setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersial ciptaan dalam suatu pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta, dengan membayar imbalan kepada pencipta melalui lembaga manajemen kolektif.

Baca Juga:

Terkait dengan Masa Kecilnya, Ini Pengakuan Mengejutkan Artis Film Cantik Aurelie Moeremans

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Polisi Buru Pemasok Barang Haram Ganja Cair ke Selebgram Chandrika Chika dan Kawan-kawan

Status Tersangka Dinyatakan Sah, PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Selebgram Siskaeee

Di tengah perdebatan itu, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, yang menggagas pertemuan Komposer Bersatu dengan Menteri Hukum dan HAM, menengahi Ahmad Dhani dan Once Mekel.

Kedua musisi itu pun kembali tersenyum dan berjabat tangan.

Mengenai pendistribusian royalti, Once mengaku sudah mematuhi aturan sebab selalu meneken kontrak dengan EO yang bertanggung jawab membayar royalti.

“Saya kalau bikin kontrak dengan EO, bahwa mereka yang bertanggung jawab membayar royalti terhadap penampilan saya.”

“Mereka yang harus bayar, itu yang ada dalam kontrak saya,” ujar Once.

Berita Terkait

Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya, Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya
Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven, Ini Penjelasan Terkini Artis Baim Wong
Usai Difitnah Selingkuh, Penyanyi Cantik Mahalini Raharja. Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya
Polda Metro Jaya Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Soal Kasus Fitnah Tudingan Hamil Diluar Nikah
Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu, Penyanyi Virgoun Tak Sendirian
Prsenter Ternama Ruben Onsu Akhirnya Gugat Cerai Sarwendah, PengadiIlan Negeri Jaksel Benarkan
Terkait dengan Masa Kecilnya, Ini Pengakuan Mengejutkan Artis Film Cantik Aurelie Moeremans
Polisi Buru Pemasok Barang Haram Ganja Cair ke Selebgram Chandrika Chika dan Kawan-kawan
Oke Media Network (OMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:41 WIB

Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto Masih Belum Jelas

Senin, 13 Januari 2025 - 07:39 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ungkap Sikap Politik Partainya Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:10 WIB

Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:11 WIB

Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi atau Pembelaan Dìri dalam 7 Bahasa, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:53 WIB

KPK akan Cari Semua Pihak yang Terlibat, Ada yang Sebut Harun Masiku Sudah Berganti Kewarganegaraan

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:32 WIB

Bursa Calon Ketua Umum PPP, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman Mulai Mendapat Dukungan

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:35 WIB

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Minta Diperiksa KPK Setelah HUT PDIP 10 Januari 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 15:03 WIB

KPK Cecar 22 Pertanyaan, Mantàn Dìrǰen Imigrasi Ronny Sompie Diperiksa Terkait Kasus Buronan Harun Masiku

Berita Terbaru