INDONESIAOKE.COM – Kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen menyebut jika kliennya yakni Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan.
Hal itu terkait dugaan kasus Firli Bahuri memeras mantan Menteri Pertanian SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 pada Rabu, 29 November 2023 besok.
Tak hanya itu, ia menuturkan nantinya SYL bakal diperiksa di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.00 WIB.
“Beliau (SYL bakal) diperiksa jam 2 siang di Bareskrim Polri,” kata dia saat dihubungi awak media, Selasa, 28 November 2023
Baca Juga:
Sekjen Hasto Kristianto Beri Penjelasan Soal Mantan Pacar Kaesang Pangarep Gunakan Jaket PDIP
Begini Penjelasan PT Wijaya Karya Tbk Soal Dukungan Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah per Tahun
Lebih jauh, ia menerangkan jika besok kliennya akan dimintai keterangan tambahan terkait kasus tersebut.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo – Gibran Unggul Elektabilitas 43 Persen vs Ganjar – Mahfud dan Anies – Muhaimin, Versi Survei SPIN
“Pemeriksaan tambahan saja, terkait dugaan tindak pidana korupsi, berupa Pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh FB,” terang dia
Djamaludin mengatakan, jika pihaknya telah menerima surat panggilan pemeriksaan pada Senin, 27 November kemarin.
Baca Juga:
Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita Milik Sapulangit Media Center
Kemendag Undang Distributor Bahas Kenaikan Harga Minyak Goreng Rakyat MinyaKita di Atas HET
“Kemarin, 27 November 2023 (menerima surat panggilan pemeriksaan),” terang dia.
Lihat juga konten video, di sini: CSA Award 2023: Inovasi dan Pertumbuhan, Kunci Penghargaan di Tengah Dinamika Pasar Modal
Selain itu, Djamaludin menerangkan pihaknya tak menyiapkan persiapan khusus untuk jalani pemeriksaan esok.
“Semua mengalir aja. Sesuai dengan apa yang beliau (SYL) ketahui dan alami kan itu aja,” ungkap dia.
Baca Juga:
Sukses Bobol Pertahanan Arab Saudi, Prabowo Subianto: Terima Kasih, Tim Nasional Luar Biasa
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka.
Terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 22 November 2023 malam. ***