Mahkamah Konstitusi Tanggapi Soal Usulan Hadirkan Presiden Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 5 April 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok. MKRI.id)

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok. MKRI.id)

INDONESIAOKE.COM – Mahkamah Konstitusi menanggapi usulan pemanggilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Sebelumnya, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai sangat ideal apabila Presiden Jokowi dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan.

Pernyataan Todung tersebut menanggapi pertanyaan awak media setelah sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menjelaskan MK tidak memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Arief mengatakan, MK tidak memanggil Presiden karena Jokowi adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Menurutnya, tidak elok memanggil Jokowi ke persidangan karena Presiden menjadi simbol negara yang harus dijunjung tinggi.

Baca artikel lainnya di sini : BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

“Karena Presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan. Kalau hanya sekedar kepala pemerintahan akan kita hadirkan di persidangan ini.”

“Tapi, karena Presiden sebagai kepala negara, simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder,” ucap Arief di Gedung I MK RI, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Baca artikel lainnya di sini : Terkait Beredarnya Kabar 2 Artis Terkenal Terseret Kasus Korupsi Timah, Kejaksaan Agung Beri Tanggapan

Oleh sebab itu, kata dia, MK memutuskan untuk memanggil pembantu presiden, yakni empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang relevan dengan dalil kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Maka kita memanggil para pembantunya dan pembantunya ini yang berkaitan dengan dalil pemohon,” tuturnya.

Baca Juga:

Prabowo Subianto Ungkap Hanya Berpikir Sekitar 1 Jam untuk Putuskan Mantap Gabung ke Jokowi

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pengamat Sebut Jokowi Beri Kode Dukung Koalisi Prabowo Karena Presiden Ungkap Butuh Tim Yang Kuat dan Solid

Tak Cukup Andalkan Dukungan Jokowi dan Gibran, Hanura: Siapkan Kampanye Pilpres Secara Tepat

Hari Jumat (5/4/2024) ini, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan keempat menteri yang hadir tidak disumpah di awal persidangan karena sumpah jabatan masih melekat pada diri mereka.

“Beliau itu tidak disumpah karena sumpah jabatan yang dilakukan di Istana pada waktu dilantik menjadi menteri melekat sampai pada waktu memberikan keterangan di persidangan ini.”

“Jadi Bapak Menko (menteri koordinator) dan Ibu Menteri itu memberikan keterangan di sini di bawah sumpah di pengadilan,” imbuhnya.

Di samping itu, Arief mengatakan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 merupakan yang paling hiruk pikuk dibandingkan Pilpres 2014 dan 2019.

“Ada pelanggaran etik yang dilakukan di MK, dilakukan di KPU, dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk pikuk itu,” katanya.

Hiruk pikuk tersebut sebagaimana didalilkan juga oleh para pemohon, di antaranya terkait dugaan keberpihakan Presiden, keterlibatan ASN, ketidaknetralan TNI-Polri, dan keterlibatan penjabat kepala daerah.

Oleh sebab itu, kata dia, MK memanggil keempat menteri untuk didalami keterangannya perihal benar tidaknya dalil kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Harianindonesia.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Topiktop.com
dan Sumateraekspres.com

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 05315557788, 0878557788, 0811115 7788

Berita Terkait

Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas
Usai Bertemu Raja Charles III, Prabowo Temui PM Inggris Bahas Kerjasama Ekonomi, Pertahanan hingga Iklim
Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI
Prabowo Subianto Ajak Kirim Ahli untuk Mengajar Pendidikan Kesehatan di Indonesia Saat Bertemu PM India
DPR RI akan memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Begini Respons Kejagung
Presiden Prabowo Subianto Ingatkan Jangan Sampai Subsidi Dinikmati Orang Kaya, Harus Tepat Sasaran
Netizen Turut Bahagia Lihat Perempuan Muda Dapat Tandatangan Presiden Prabowo Subianto
Prabowo Jamu Makan Malam Para Pimpinan Negara Undangan di Istana, Apresiasi Kehadiran di Pelantikan
Oke Media Network (OMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 16:29 WIB

Ini Dia, Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 Persen ke 12 Persen Terhadap Kita-kita

Rabu, 27 November 2024 - 15:26 WIB

Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita Milik Sapulangit Media Center

Minggu, 24 November 2024 - 18:11 WIB

Prabowo Subianto dan MBZ Saksikan Pertukaran MoU RI UEA di Bidang Industri hingga Kesehatan

Kamis, 21 November 2024 - 07:58 WIB

Kemendag Undang Distributor Bahas Kenaikan Harga Minyak Goreng Rakyat MinyaKita di Atas HET

Selasa, 19 November 2024 - 11:04 WIB

Ingin Ciptakan Lingkungan Bisnis yang Positif, Prabowo Subianto Hadiri Indonesia – Brazil Business Forum 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:34 WIB

Prabowo Subianto Minta Perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Uni Eropa Diselesaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:57 WIB

Butuh Manajemen Reputasi di Media Ekonomi & Bisnis? Rilisbisnis.com Fokus Layani Publikasi Press Release

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Tanggapi Deflasi Selama 5 Bulan Berturut-turut, Mendagri Tito Karnavian: Daya Beli Masyarakat Masih Kuat

Berita Terbaru