KPK Periksa SVP Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Soal Penempatan Investasi Sebesar Rp1 Triliun

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 30 April 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Indonesioke.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Indonesioke.com/M Rifai Azhari)

INDONESIAOKE.COM – Senior Vice President (SVP) Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Labuan Nababan diperiksa Tim Penyidik KPK soal pengelolaan dana investasi di PT Taspen senilai Rp1 triliun.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/4/2024).

“Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT TASPEN (Persero) periode 1 Maret 2021 – sekarang Lubuan Nababan, saksi hadir dan dikonfirmasi.”

“Antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 triliun.” kata

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik KPK dalam pemeriksaan terhadap saksi.

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen 2016-2019 Patar Sitanggang sebagai saksi terkait perkara yang sama.

Baca artikel lainnya di sini : Pemerintah Sudah Belanja Rp 427,6 Triliun, Naik Signifikan Akibat Pemilu dan Bantuan Sembako Pangan

Pemeriksaan terhadap Patar dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2024, namun pihak KPK juga belum mengumumkan soal hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Komisi Pemberantasan Korupsi pada 8 Maret 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Baca artikel lainnya di sini : Orang Tua Tanggapi Hubungan Asmara Artis Wika Salim dengan Max Adam Kamil yang Makin Serius

“Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini sedang dilakukan pengumpulan alat bukti.”

“Terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga:

Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia, Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Bertemu Wamentan Sudaryono, Pemerintah Australia Berkomitmen Dukung Program Pertanian Indonesia

Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com, Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional

Ali mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengungkapkan tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka.”

“Belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” ujarnya.

Meski demikian, KPK menyampaikan pihaknya telah memberlakukan cegah keluar negeri terhadap dua orang yang terdiri dari satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Dalam proses penyidikan tersebut, kata Ali, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi.

Antara lain lima lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3/2024), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

Satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa dokumen ataupun catatan investasi keuangan, alat elektronik.

Dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

Sedangkan dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat (26/4/2024), yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Teksnews.com dan Jatimraya.com 

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

KPK Periksa Mantan Dirut PT PGN Jobi Triananda Hasjim dalam Kasus Jual Beli Gas dengan PT Inti Alasindo Energi
Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia, Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat
KPK Periksa Peran Joice Triatman dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Xray pada Badan Karantina Pertanian
Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto, Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat
Ketua KPK Nawawi Pomolango Tanggapi Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep
Jajaran Pegurus LDII Diminta Presiden Jokowi untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Kehadiran Pimpinan Negara Asing di Pelantikan Presiden Jadi Bukti Prabowo Miliki Diplomasi dan Komunikasi yang Paripurna
Dukung Terbentuknya Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ketua Umum APPRI: Perkuat Komunikasi Kebijakan Pemerintah
Oke Media Network (OMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Sabtu, 28 September 2024 - 13:14 WIB

Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia, Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat

Senin, 23 September 2024 - 10:16 WIB

KPK Periksa Peran Joice Triatman dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Xray pada Badan Karantina Pertanian

Sabtu, 7 September 2024 - 15:54 WIB

Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto, Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat

Rabu, 4 September 2024 - 08:36 WIB

Ketua KPK Nawawi Pomolango Tanggapi Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep

Rabu, 4 September 2024 - 07:29 WIB

Jajaran Pegurus LDII Diminta Presiden Jokowi untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:36 WIB

Kehadiran Pimpinan Negara Asing di Pelantikan Presiden Jadi Bukti Prabowo Miliki Diplomasi dan Komunikasi yang Paripurna

Senin, 19 Agustus 2024 - 13:30 WIB

Dukung Terbentuknya Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ketua Umum APPRI: Perkuat Komunikasi Kebijakan Pemerintah

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:32 WIB

Reshuflle Kabinet 2024: Bahlil Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti

Berita Terbaru