Kejaksaan Agung Tanggapi Pernyataan KPK Terkait dengan Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di LPEI

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

INDONESIAOKE.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dugaan kasus korupsi di LPEI juga tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Phak Kejagung masih melakukan kajian mendalam terhadap laporan dugaan korupsi yang baru saja diserahkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan hal tersebut kepada awak media, Selasa, 19 Maret 2024.

Ketut juga mempertanyakan alasan KPK untuk meminta Kejagung segera menghentikan penanganan perkara yang ditangani Kejagung.

Ia menilai, belum tentu kasus yang ditangani Kejagung merupakan perkara yang sama dengan yang ditangani KPK.

Baca artikel lainnya di sini :Menkominto Sebut Sebanyak 1.900 Hoaks Ditakedown, Total Hoaks Terkait Terkait Pemilu Mencapai 3.235

“Kasus LPEI itu banyak, bahkan ada batch 1, 2 dan 3,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana

“Kita baru menerima dan tahap mempelajari, yang dimaksud dengan menghentikan itu yang mana dan yang ditangani KPK juga yang mana,” sambungnya.

Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi

Tak hanya itu, Ketut menyebut adanya kasus LPEI yang berkaitan dengan Tindak Pidana Umum yang sedang ditangani oleh Mabes Polri.

Ia menyarankan agar KPK berkoordinasi terkait penanganan perkara tersebut melalui mekanisme yang telah disepakati.

Baca Juga:

Survei Indikator Politik Indonesia: Mayoritas Publik Percaya Putusan Pemilu KPU, Tak Setuju Pemilu Ulang

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kasus Penambangan Ilegal di Sungai Kolong Buntu, Polda Babel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru

Menkeu Sri Mulyani Bahas Sektor Transportasi Indonesia Saat Bertemu CEO Millennium Challenge Corporation

“Tidak perlu ada konferensi pers untuk meminta kita menghentikan.”

“Cukup koordinasi saja, apalagi selama ini mekanisme yang demikian itu sudah berjalan baik,” ujar ketut.

Lebih lanjut, kata ketut, Kejagung mempersilakan KPK untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus perkara LPEI yang dimaksudkan.

Ketut berharap tidak ada tumpang tindih penanganan kasus antara Kejagung dan KPK.

“Silahkan datang ke kami kasus yang dimaksudkan, kami terbuka untuk itu.”

“Kami juga tidak mau ada pekerjaan yang tumpang tindih jadi rebutan di antara penegak hukum,” tambah Ketut.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional On24jam.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Serambiislam.com dan Infomaritim.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di BUMN PT Amarta Karya
KPU Tetapkan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo – Gibran, Begini Tanggapan Presiden Jokowi
Kasus Penambangan Ilegal di Sungai Kolong Buntu, Polda Babel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru
Kapal Ikan Asing Lakukan Praktek Perbudakan dan Tangkap Ikan Ilegal, 6 ABK Kabur Salah Satunya Meninggal
Eskalasi Ketegangan Iran – Israel Meningkat, Indonesia Desak PBB Segera Ciptakan Perdamaian di Timur Tengah
Mayoritas Pelajar, Kemlu Pastikan Terus Monitor Sebanyak 376 orang WNI Pasca Israel – Iran Saling Serang
Prabowo Subianto Salat Idul Fitri 1445 H Bersama Warga Bojong Koneng di Masjid Nurul Wathan Hambalang
Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Oke Media Network (OMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 09:55 WIB

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

Senin, 22 April 2024 - 08:49 WIB

Kasus Penambangan Ilegal di Sungai Kolong Buntu, Polda Babel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru

Sabtu, 20 April 2024 - 13:51 WIB

Kapal Ikan Asing Lakukan Praktek Perbudakan dan Tangkap Ikan Ilegal, 6 ABK Kabur Salah Satunya Meninggal

Selasa, 16 April 2024 - 11:39 WIB

Eskalasi Ketegangan Iran – Israel Meningkat, Indonesia Desak PBB Segera Ciptakan Perdamaian di Timur Tengah

Minggu, 14 April 2024 - 07:19 WIB

Mayoritas Pelajar, Kemlu Pastikan Terus Monitor Sebanyak 376 orang WNI Pasca Israel – Iran Saling Serang

Kamis, 11 April 2024 - 14:04 WIB

Prabowo Subianto Salat Idul Fitri 1445 H Bersama Warga Bojong Koneng di Masjid Nurul Wathan Hambalang

Selasa, 9 April 2024 - 20:33 WIB

Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Minggu, 7 April 2024 - 07:35 WIB

Mudik Lebaran 2024, Kementerian Perhubungan Catat Peningkatan Penumpang Angkutan Umum

Berita Terbaru