Kejagung Periksa 2 Saksi dari PT Paramadaksa Teknologi Nusantara, Usut Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP. (Pixabay.com/Humusak)

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP. (Pixabay.com/Humusak)

INDONESIAOKE.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) periode tahun 2020 hingga 2023.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan hal itu dalam keterangannya, Sabtu, 22 Juni 2024.

“Saksi yang diperiksa adalah NM selaku SME Account Manager PT Paramadaksa Teknologi Nusantara (PTN) dan BMP selaku Customer Support PT PTN,” kata Harli, dikutip dari Pangannews.com

Harli mengatakan, kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi gula PT SMIP periode 2020 hingga 2023 atas nama tersangka RD dan RR.

Harli tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai hasil pemeriksaan dari para saksi tersebut.

Modus Tindak Pidana Korupsi Importasi Gula PT SMIP

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli.

Dalam kasus ini, Tim Penyidik telah menetapkan dua tersangka, yaitu RD selaku Direktur PT SMIP dan RR selaku selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019 hingga 2021.

Diketahui, RD selaku Direktur PT SMIP tahun 2021 terlibat dalam praktik manipulasi data importasi gula kristal mentah dengan cara mengganti gula kristal putih.

Gindakan tersebut dilakukan dengan mengganti karung kemasan.

Sehingga terlihat seolah-olah telah mengimpor gula kristal mentah, namun sebenarnya untuk dijual di pasar domestik.

Perbuatan yang dilakukan RD, tambah Kapuspenkum, telah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan.

Baca Juga:

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Bersama dengan Peraturan Menteri Perindustrian dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

Bekerja Sama dengan Kepala Kanwil Bea Cukai

Sementara itu, pada September 2019, tersangka RR selaku Kepala Kanwil Bea Cukai Riau periode 2019 hingga 2021 melakukan tindakan melawan hukum.

Telah menyalahgunakan kewenangannya dengan mencabut Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat milik PT SMIP setelah menerima sejumlah uang dari tersangka RD.

Tersangka RR berasalan untuk memberikan izin kepada PT SMIP melakukan pengolahan bahan baku di Kawasan Berikat.

Namun, secara sengaja tersangka tidak menjalankan kewenangannya untuk mencabut izin Gudang Berikat.

Meskipun mengetahui PT SMIP telah melakukan impor gula kristal putih yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

Atas perbuatannya, sejak tahun 2020 hingga 2023, PT SMIP telah melakukan impor gula sebanyak kurang lebih 25.000 ton.

Gula tersebut ditempatkan di Kawasan Berikat dan Gudang Berikat tanpa mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarindonesia.com dan Bintangnews.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Ke Bandara Menuju Qatar, Momen Prabowo Subianto Diantar Langsung Presiden Mesir Abdel Fattah El Sisi
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Inilah hari penuh kesucian dan kesukacitaan. Hari kemenangan untuk saling memaafkan
Kapolri Perintahkan Bareskrim Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut Dugaan Teror Kepala Babi ke Tempo
Termasuk Kapolda Bengkulu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran, Prabowo: Kecenderungan Penguasa Media Modal Besar
Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut
Oke Media Network (OMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 16:01 WIB

Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:15 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:53 WIB

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:30 WIB

Tumpang Sari Jagung dan Cabai di Kebun Sawit, Wamentan Sudaryono Sebut Riau Bakal Jadi Percontohan Terbaik

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:12 WIB

2 Inisial Perusahaan Pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan di Laut Bekasi Diungkap Menteri Nusron Wahid

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:37 WIB

Sebut Menuju Swasembada Energi, Presiden Prabowo Subianto Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:46 WIB

BNI Targetkan KPR Bersubsidi Naik Jadi Rp1,8 Tiliun pada 2025, Dukung Program Pemerintah 3 Juta Rumah

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:45 WIB

Banyak Warga Terlibat di Dapur Makan Bergizi Gratis, Program yang Diinisiasi Prabowo Buka Lapangan Kerja

Berita Terbaru