Kegiatan Tambang Emas Ilegal, KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Terkait Keterlibatan Tenaga Kerja Asing

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria. (Dok. Lampungselatankab.go.id)

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria. (Dok. Lampungselatankab.go.id)

INDONESIAOKE.COM –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti pemerintah daerah (pemda) di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Terkait adanya kasus dugaan tenaga kerja asing (TKA) terlibat dalam kegiatan tambang emas ilegal di kawasan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria dalam keterangannya di Mataram, Kamis (3/10/2024).

“Jangan sampai di balik lemahnya penegakan hukum di lingkungan tambang yang katanya ada TKA.”

“Ada gratifikasi, ada suap, ada korupsi. Kami tetap melakukan pengawasan soal itu,” kata Dian Patria.

Dian menegaskan bahwa KPK mendukung penyelesaian dari penanganan tersebut.

Perihal persoalan tambang emas ilegal yang kini telah berjalan di tahap penyidikan Satreskrim Polres Lombok Barat,

“Terkait penanganan di kepolisian, kami tunggu hasilnya seperti apa,” ujarnya.

KPK Dukung Penanganan Kasus Tambang Emas Ilegal dan TKA untuk Ungkap Kebenaran

Dikutip Tambangpost.com, Dian Patria memastikan bahwa pihaknya juga mendukung penanganan kasus tersebut untuk mengungkap kebenaran.

Dari adanya keterlibatan TKA dalam kegiatan tambang emas ilegal di wilayah Sekotong.

KPK mengambil langkah sendiri dengan meminta keterangan kepada pihak Disnakertrans NTB, Kanwil Kemenkumham NTB, serta Kemenaker RI.

“Dari hasil koordinasi, kabarnya masih ada tarik menarik, siapa yang harus mengawasi soal itu (WNA terlibat tambang emas ilegal).”

Baca Juga:

TNI AU Tegaskan Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Ke Bandara Menuju Qatar, Momen Prabowo Subianto Diantar Langsung Presiden Mesir Abdel Fattah El Sisi

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

“Visa-nya bagaimana? Apakah visa investor, kemudian sudah kah urus soal RPTKA (rencana penggunaan tenaga kerja asing?” ucapnya.

Terkait dengan hal tersebut, Dian memastikan menunggu kabar lebih lanjut dari Kanwil Kemenkumham NTB maupun Disnakertrans NTB.

“‘Kan ada Tim Pora (pengawasan orang asing) di sini. Nanti kami lihat seperti apa, kita tunggu saja hasilnya,” kata Dian.

Keberadaan TKA Harusnya Ada Retribusinya Terlepas Apapun Kasusnya, Pemda Jangan Lalai

Dian melihat pemerintah daerah seharusnya dalam persoalan WNA yang bekerja di NTB bisa menjadikan hal tersebut sebagai bagian dari pemasukan daerah.

Namun, terlepas dari adanya dugaan tambang emas ilegal yang mempekerjakan TKA

“Jadi, apapun pelanggaran sektoralnya, yang jelas keberadaan TKA itu harus ada retribusinya, jangan sampai lalai dalam hal ini,” ujarnya.

Aktivitas penambangan di titik lokasi tambang emas ilegal yang diduga dikelola WNA asal China tersebut telah ditutup sementara.

Penutupan itu dampak dari aksi pembakaran kamp dan sarana tambang yang diduga milik WNA pada medio Agustus 2024.

Lokasinya berada di bukit Lendak Bare dan bukit Lenong, Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Dari peristiwa itu, Polres Lombok Barat melakukan penyidikan terkait keberadaan TKA yang mengelola tambang emas ilegal.

Selain menyegel lokasi tambang, kepolisian turut menyita sejumlah alat berat yang ada di lokasi.

Dalam proses penyidikan, kepolisian masih terkendala menelusuri keberadaan WNA yang diduga sebagai TKA dari aktivitas tambang emas ilegal tersebut bekerja sama dengan pihak Imigrasi Mataram.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

 

Berita Terkait

Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
Gelombang Pemutusan Hubungan Keja Melanda Industri Media, Tantangan Serius bagi Dunia Pers Modern
TNI AU Tegaskan Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia
Ke Bandara Menuju Qatar, Momen Prabowo Subianto Diantar Langsung Presiden Mesir Abdel Fattah El Sisi
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Inilah hari penuh kesucian dan kesukacitaan. Hari kemenangan untuk saling memaafkan
Kapolri Perintahkan Bareskrim Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut Dugaan Teror Kepala Babi ke Tempo
Termasuk Kapolda Bengkulu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Oke Media Network (OMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Selasa, 20 Agustus 2024 - 12:02 WIB

Dukungan Sudah Capai 83 Persen, Bahlil Lahadalia Calon Tunggal dalam Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar

Jumat, 16 Februari 2024 - 22:33 WIB

Siswa SMPN 1 Candi Sidoarjo Dapat Pencerahan tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 18 Januari 2024 - 17:43 WIB

Program Unggulan PROPAMI: Seminar, Lokakarya, dan PPL untuk Profesional Pasar Modal

Berita Terbaru