Kegiatan Tambang Emas Ilegal, KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Terkait Keterlibatan Tenaga Kerja Asing

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria. (Dok. Lampungselatankab.go.id)

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria. (Dok. Lampungselatankab.go.id)

INDONESIAOKE.COM –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti pemerintah daerah (pemda) di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Terkait adanya kasus dugaan tenaga kerja asing (TKA) terlibat dalam kegiatan tambang emas ilegal di kawasan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria dalam keterangannya di Mataram, Kamis (3/10/2024).

“Jangan sampai di balik lemahnya penegakan hukum di lingkungan tambang yang katanya ada TKA.”

“Ada gratifikasi, ada suap, ada korupsi. Kami tetap melakukan pengawasan soal itu,” kata Dian Patria.

Dian menegaskan bahwa KPK mendukung penyelesaian dari penanganan tersebut.

Perihal persoalan tambang emas ilegal yang kini telah berjalan di tahap penyidikan Satreskrim Polres Lombok Barat,

“Terkait penanganan di kepolisian, kami tunggu hasilnya seperti apa,” ujarnya.

KPK Dukung Penanganan Kasus Tambang Emas Ilegal dan TKA untuk Ungkap Kebenaran

Dikutip Tambangpost.com, Dian Patria memastikan bahwa pihaknya juga mendukung penanganan kasus tersebut untuk mengungkap kebenaran.

Dari adanya keterlibatan TKA dalam kegiatan tambang emas ilegal di wilayah Sekotong.

KPK mengambil langkah sendiri dengan meminta keterangan kepada pihak Disnakertrans NTB, Kanwil Kemenkumham NTB, serta Kemenaker RI.

“Dari hasil koordinasi, kabarnya masih ada tarik menarik, siapa yang harus mengawasi soal itu (WNA terlibat tambang emas ilegal).”

Baca Juga:

2 Inisial Perusahaan Pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan di Laut Bekasi Diungkap Menteri Nusron Wahid

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah, Gusdurian: Usut Tuntas

Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut

“Visa-nya bagaimana? Apakah visa investor, kemudian sudah kah urus soal RPTKA (rencana penggunaan tenaga kerja asing?” ucapnya.

Terkait dengan hal tersebut, Dian memastikan menunggu kabar lebih lanjut dari Kanwil Kemenkumham NTB maupun Disnakertrans NTB.

“‘Kan ada Tim Pora (pengawasan orang asing) di sini. Nanti kami lihat seperti apa, kita tunggu saja hasilnya,” kata Dian.

Keberadaan TKA Harusnya Ada Retribusinya Terlepas Apapun Kasusnya, Pemda Jangan Lalai

Dian melihat pemerintah daerah seharusnya dalam persoalan WNA yang bekerja di NTB bisa menjadikan hal tersebut sebagai bagian dari pemasukan daerah.

Namun, terlepas dari adanya dugaan tambang emas ilegal yang mempekerjakan TKA

“Jadi, apapun pelanggaran sektoralnya, yang jelas keberadaan TKA itu harus ada retribusinya, jangan sampai lalai dalam hal ini,” ujarnya.

Aktivitas penambangan di titik lokasi tambang emas ilegal yang diduga dikelola WNA asal China tersebut telah ditutup sementara.

Penutupan itu dampak dari aksi pembakaran kamp dan sarana tambang yang diduga milik WNA pada medio Agustus 2024.

Lokasinya berada di bukit Lendak Bare dan bukit Lenong, Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Dari peristiwa itu, Polres Lombok Barat melakukan penyidikan terkait keberadaan TKA yang mengelola tambang emas ilegal.

Selain menyegel lokasi tambang, kepolisian turut menyita sejumlah alat berat yang ada di lokasi.

Dalam proses penyidikan, kepolisian masih terkendala menelusuri keberadaan WNA yang diduga sebagai TKA dari aktivitas tambang emas ilegal tersebut bekerja sama dengan pihak Imigrasi Mataram.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

 

Berita Terkait

Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran, Prabowo: Kecenderungan Penguasa Media Modal Besar
Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut
Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim di Jakarta
Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Yayasan Usai Anggotanya Diperiksa KPK
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar saat Libur Tahun Baru
Presiden Prabowo Subianto Mengucapkan Selamat Hari Natal kepada Seluruh Umat Kristiani di Indonesia
Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan
Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus, Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product
Oke Media Network (OMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:15 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:53 WIB

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:12 WIB

2 Inisial Perusahaan Pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan di Laut Bekasi Diungkap Menteri Nusron Wahid

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:37 WIB

Sebut Menuju Swasembada Energi, Presiden Prabowo Subianto Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:46 WIB

BNI Targetkan KPR Bersubsidi Naik Jadi Rp1,8 Tiliun pada 2025, Dukung Program Pemerintah 3 Juta Rumah

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:45 WIB

Banyak Warga Terlibat di Dapur Makan Bergizi Gratis, Program yang Diinisiasi Prabowo Buka Lapangan Kerja

Selasa, 31 Desember 2024 - 08:30 WIB

Butuh Anggaran Rp1,5 Triliun, Agus Harimurti Yudhoyono: Untuk Peremajaan dan Pengadaan Kapal Laut Baru

Senin, 16 Desember 2024 - 16:34 WIB

Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media

Berita Terbaru