Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus, Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Dok. Kejati-papuabarat.kejaksaan.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Dok. Kejati-papuabarat.kejaksaan.go.id)

INDONESIAOKE.COM – Penyidik Kejaksaan Agung pada Selasa (17/12/2024) memeriksa Direktur Utama PT Angels Product sebagai saksi.

Dalam penyidikan perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

“Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa TWNG selaku Direktur Utama PT Angels Product,” kata Harli Siregar.

Dikutip Pangannews.com, selain TWNG, penyidik juga memeriksa beberapa pihak swasta lainnya, yaitu:

1. ABS selaku mantan Direktur PT Angels Product tahun 2015–2016
2. ES selaku Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama

3. TSEP selaku Direktur PT Makassar Tene4. RK selaku Chef Legal Officer Makassar Tene.

Penyidik memeriksa pula satu orang saksi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yakni AM selaku Penata Kelola Ahli Muda pada BKPM.

Harli mengatakan empat orang saksi tersebut diperiksa untuk tersangka atas nama Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu:

1. Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015–2016
2. Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.

Baca Juga:

Ahmad Muzani Sebut Tak Bahas Mundurnya Hasan Nasbi, Saat Makan Siang Bersama Prabowo Subianto

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

TNI AU Tegaskan Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia

Dalam keterangannya, Kejagung menuturkan bahwa kasus ini bermula ketika Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan

Pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.

Padahal, dalam rapat koordinasi antarkementerian pada tanggal 12 Mei 2015 disimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor gula.

Kejagung menyebut persetujuan impor yang dikeluarkan itu juga tidak melalui rakor dengan instansi terkait.

Serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Mediaagri.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Hallobandung.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Narasi Berat kepada Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Dituding Menerima 50 Persen Komisi Judi Onlinr
Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
Gelombang Pemutusan Hubungan Keja Melanda Industri Media, Tantangan Serius bagi Dunia Pers Modern
TNI AU Tegaskan Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia
Ke Bandara Menuju Qatar, Momen Prabowo Subianto Diantar Langsung Presiden Mesir Abdel Fattah El Sisi
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Inilah hari penuh kesucian dan kesukacitaan. Hari kemenangan untuk saling memaafkan
Kapolri Perintahkan Bareskrim Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut Dugaan Teror Kepala Babi ke Tempo
Oke Media Network (OMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Kamis, 11 April 2024 - 07:11 WIB

Sudah Ikhtiar ke Mana-mana Namun Belum Sembuh? Gunakan BioSaver Card 5758 untuk Solusi Kesehatan Anda

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:23 WIB

Ternyata Bisa Turunkan Risiko Penyakit Jantung, Berikut Ini Adalah 8 Manfaat Cabai untuk Kesehatan

Kamis, 16 November 2023 - 08:28 WIB

Berikut 8 Manfaat Kesehatan yang Dikaitkan dengan Bawang Putih, Termasuk Menjaga Kesehatan Tulang

Minggu, 9 Juli 2023 - 18:55 WIB

Berikut 8 Manfaat Kesehatan yang Dikaitkan dengan Bawang Putih, Termasuk Menjaga Kesehatan Tulang

Jumat, 7 Juli 2023 - 18:59 WIB

Salah Satunya Bisa Kurangi Risiko Penyakit Jantung, Berikut Ini 8 Manfaat Buah-buahan untuk Kesehatan

Selasa, 20 Juni 2023 - 11:42 WIB

Inilah 7 Manfaat Mengonsumsi Bawang Merah untuk Kesehatan, Nomor 7 Bagus untuk Pencernaan

Minggu, 11 Juni 2023 - 15:00 WIB

7 Artikel Menarik Seputar Emosi Marah, dari Faktor-faktor Penyebabnya hingga Cara Hadapi Orang Pemarah

Minggu, 11 Juni 2023 - 14:17 WIB

7 Artikel Menarik Seputar Emosi Marah, dari Faktor-faktor Penyebabnya hingga Cara Hadapi Orang Pemarah

Berita Terbaru