Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Staf Sekjen PDIP Bernama Kusnadi, Kasus Harun Masiku

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 19 Juni 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/@sekjenpdiperjuangan)

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/@sekjenpdiperjuangan)

INDONESIAOKE.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kusnadi selaku staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Kusnadi diperiksa sebagai saksi penyidikan dalam perkara dugaan dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/6/2024).

“Untuk Kusnadi, informasinya pemeriksaan dilakukan, Rabu,” kata Tessa Mahardika, dikutip Minergi.com

Tessa menerangkan Kusnadi dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Namun tidak ada penjelasan lebih lanjut soal keterangan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Diperiksa sebagai saksi. Untuk materi pemeriksaannya belum bisa disampaikan saat ini,” ujarnya.

KPK dalam beberapa waktu terakhir kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan KPK Harun Masiku.

KPK memeriksa tiga orang saksi yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan HM.

Selain itu KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, serta stafnya yang bernama Kusnadi, sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.

Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024), telah diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi.

Kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Baca Juga:

Wamentan Sudaryono Minta Jajaran Kementan Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra

Usai Difitnah Selingkuh, Penyanyi Cantik Mahalini Raharja. Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya

Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6/2024).

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.

Terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yakni Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku.

Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Infofinansial.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikindonesia.com dan Jabarraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Kegiatan Tambang Emas Ilegal, KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Terkait Keterlibatan Tenaga Kerja Asing
KPK Periksa Mantan Dirut PT PGN Jobi Triananda Hasjim dalam Kasus Jual Beli Gas dengan PT Inti Alasindo Energi
Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia, Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat
KPK Periksa Peran Joice Triatman dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Xray pada Badan Karantina Pertanian
Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto, Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat
Ketua KPK Nawawi Pomolango Tanggapi Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep
Jajaran Pegurus LDII Diminta Presiden Jokowi untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Oke Media Network (OMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Tanggapi Deflasi Selama 5 Bulan Berturut-turut, Mendagri Tito Karnavian: Daya Beli Masyarakat Masih Kuat

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:05 WIB

Wamentan Sudaryono Minta Jajaran Kementan Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:39 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra

Senin, 30 September 2024 - 08:42 WIB

Ke Negara India, BUMN PTPN IV Regional III Ekspor Sebanyak 14.499.067 Ton Minyak Sawit Mentah (CPO)

Kamis, 26 September 2024 - 14:37 WIB

Bertemu Wamentan Sudaryono, Pemerintah Australia Berkomitmen Dukung Program Pertanian Indonesia

Rabu, 25 September 2024 - 16:03 WIB

Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com, Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 25 September 2024 - 10:45 WIB

Siap Investasì Senilai Lebih dari 2,5 Triliun di Ibu Kota Nusantara, Berikut Ini Daftar 5 Perusaahaan Asing

Rabu, 18 September 2024 - 09:16 WIB

Presiden Jokowi Ungkap Alasan Pentingnya Pengembangan Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia

Berita Terbaru