Gubernur Ridwan Kamil Unggul dalam Survei Perolehan Elektabilitas Calon Wakil Presiden 2024

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 20 April 2023 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil. (Facebook.com/@Ridwan Kamil)

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil. (Facebook.com/@Ridwan Kamil)

HARIANINDONESIA.COM – Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil unggul dalam perolehan elektabilitas sebagai calon wakil presiden (cawapres) dibandingkan tujuh tokoh lainnya dengan capaian sebesar 19,7 persen.

“Ini Ridwan Kamil masih unggul,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei Indikator Politik bertajuk “Isu-Isu Mutakhir dan Dinamika Elektoral Pascabatalnya Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20”, sebagaimana dipantau dari kanal YouTube Indikator Politik di Jakarta, Rabu 19 April 2023.

Sementara itu, lanjut Burhanuddin, di posisi kedua, ada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dengan elektabilitas sebesar 18,4 persen.

Berikutnya di posisi ketiga, ada Menteri BUMN Erick Thohir dengan perolehan elektabilitas sebesar 11,8 persen.

Di luar tiga nama tersebut, ada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan elektabilitas sebesar 9,6 persen, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa 6,2 persen, Ketua DPR RI Puan Maharani 3,2 persen, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar dengan elektabilitas 2,8 persen.

Survei Indikator Politik terbaru itu diikuti oleh 1.212 responden.

Metode survei yang dilakukan adalah menghubungi responden melalui sambungan telepon.

Selanjutnya, tingkat kepercayaan dalam survei tersebut mencapai 95 persen.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Baca Juga:

Gibran Rakabuming Raka Beri Pernyataan Soal Isu Dirinya akan Dampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Tim Pemenangan Nasional Sebut Nama Pendamping Ganjar Berinisial M, Menkopolhukam Mahfud Md?

Mulai Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024, Mahkamah Konstitusi Tegaskan Berlakunya Putusan Uji Materi

Berita Terkait

Soal Calon Menteri Kabinet, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, dan Sejumlah Pimpinan KIM Sudah Bahas
Andika Perkasa Nyatakan Optimis Bertarung dengan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jawa Tengah 2024
Jokowi Sebut PAN Harus Dapat Tambahan Kursi Menteri di Pemerintahan Prabowo, Begini Tanggapan Zulkifli Hasan
Terpilih Sebagai Plt Ketua Umum, Agus Gumiwang: Partai Golkar Komitmen untuk Sukseskan Prabowo – Gibran
Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono Ungkap Alasan Airlangga Hartarto Mundur dari Ketua Umum Golkar
Siap Berkontestasi Lawan Suami di Pilkada 2024, Mardiana Ingin Selamatkan Lampung Tengah dari Kezaliman
KIM Plus Segera Umumkan Calon Wakil Gubernurnya Usai Usung Ridwan Kamil dalam Pilkada Jakarta 2024
Penjelasan Pihak Habib Rizieq Shihab Soal Agenda Pertemuanya dengan 2 Pimpinan DPP Partai Gerindra
Oke Media Network (OMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 10:10 WIB

Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:25 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Pastikan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang, Jabar

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:20 WIB

Minyak Goreng Subsidi Langka Usai Harga Naik, Puan Maharani: Subsidi Harusnya Ringankan Beban Rakyat

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:43 WIB

Thomas Djiwandono Permudah Koordinasi RAPBN Tahun Anggaran 2025, 2 Wamenkeu Bukan Hal Baru

Kamis, 11 Juli 2024 - 10:01 WIB

Kolaborasi dalam Program Makmur, Perum Bulog dan Pupuk Indonesia Serap Produksi Pangan Dalam Negeri

Sabtu, 6 Juli 2024 - 19:25 WIB

OJK Jambi dan IDX Hadir dalam Pelantikan DPW PROPAMI Jambi Raya: Dukung Edukasi Pasar Modal

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:51 WIB

CSA Index Juli 2024 Naik ke 61: Optimisme Pasar Masih Tertahan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global dan Domestik

Selasa, 18 Juni 2024 - 14:05 WIB

30 Persen dari Stok Dalam Negeri, Cadangan Beras Pemerintah yang Dimiliki Perum Bulog Sebanyak 1,8 Juta

Berita Terbaru