INDONESIAOKE.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons rencana Komisi III DPR RI yang akan memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Hal itu untuk mendalami kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan Komisi III DPR RI bakal memanggil Jampidsus.
Tujuannya untuk mendalami kasus dugaan korupsi importasi gula yang saat ini tengah diselidiki oleh Jampidsus Kejagung.
Baca Juga:
Sekjen Hasto Kristianto Beri Penjelasan Soal Mantan Pacar Kaesang Pangarep Gunakan Jaket PDIP
Begini Penjelasan PT Wijaya Karya Tbk Soal Dukungan Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah per Tahun
Dia mengatakan sejauh ini Komisi III DPR RI belum akan membuat Panitia Kerja (Panja) yang khusus menangani kasus tersebut, walaupun sebelumnya ada usulan untuk membuat Panja itu.
Dia menilai bahwa kasus-kasus yang melibatkan impor komoditas biasanya memiliki pola-pola yang sama, baik impor gula, impor daging, dan impor lainnya.
Namun yang menjadi pertanyaan, adalah bagaimana aparat penegak hukum serius untuk membongkarnya.
Menurut dia, keuangan negara yang bisa diselamatkan dari kasus-kasus itu bisa bernilai fantastis.
Baca Juga:
Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita Milik Sapulangit Media Center
Kemendag Undang Distributor Bahas Kenaikan Harga Minyak Goreng Rakyat MinyaKita di Atas HET
Aparat penegak hukum pun, kata dia, jangan sampai tebang pilih dalam menangani kasus.
Adapun sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja).
Untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula tersebut.
Dia menilai bahwa saat ini masyarakat bertanya-tanya mengenai kasus tersebut.
Baca Juga:
Sukses Bobol Pertahanan Arab Saudi, Prabowo Subianto: Terima Kasih, Tim Nasional Luar Biasa
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Jangan sampai, kata dia, penegakan kasus yang menjerat Tom Lembong itu dituding sebagai politik balas dendam yang dilakukan rezim.
“Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan.”
“Kami minta untuk membentuk Panja untuk mendalami kasus ini,” kata Tandra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Merespons pernyataan anggota DPR tersebut, Kejagung menyatakan menghormati rencana Komisi III DPR RI yang akan memanggil Jampidsus.
“Kami menghormati rencana pemanggilan tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Ia juga mengatakan bahwa Jampidsus siap hadir apabila dipanggil oleh Komisi III DPR RI.
“Tentu kami akan penuhi jika DPR memanggil Jampidsus untuk mendalami kasus dimaksud,” ucapnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Duniaenergi.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.