Dongkak Elektabilitas, KPK Sebut Ada Dugaan Aliran Rp300 Juta Lebih dari Ben Brahim ke Lembaga Survei

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 5 Juli 2023 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. (Dok. Kip.kapuaskab.go.id)

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. (Dok. Kip.kapuaskab.go.id)

HARIANINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada dugaan aliran uang lebih dari Rp300 juta ke lembaga survei untuk mendongkrak elektabilitas.

Dana tersebut mengalir dari tersangka Bupati Kapuas nonaktif Ben Brahim S. Bahat (BSSB) dan mantan anggota DPR RI Ary Egahni.

“Ya lebih dari Rp300 jutaan ya, tapi nanti kami akan konfirmasi kembali poinnya itu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa dua orang saksi dari lembaga survei terkait dugaan aliran dana tersebut.

Yakni Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat yang diperiksa pada 27 Juni 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Anggota DPR Ary Egahni Resmi Gunakan Rompi Tahanan KPK

Dan Manajer Keuangan PT Poltracking Indonesia Anggraini Setio Ayuningtias yang diperiksa pada 3 April 2023.

Menurut Ali Fikri, dugaan tersebut muncul berdasarkan pengembangan penyidikan dan pengumpulan alat bukti.

Berupa data, hasil penggeledahan, keterangan tersangka dan keterangan saksi-saksi.

KPK selanjutnya memanggil pihak terkait untuk dikonfirmasi soal temuan tersebut.

“Lembaga survei tadi maka kami panggil sebagai saksi untuk dikonfirmasi,” kata Ali Fikri.

“Apakah benar ada aliran uang yang ratusan juta itu, yang diberikan oleh beberapa pihak atas perintah tersangka bupati,” imbuhnya.

Baca Juga:

2 Inisial Perusahaan Pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan di Laut Bekasi Diungkap Menteri Nusron Wahid

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah, Gusdurian: Usut Tuntas

Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut

Terkait kemungkinan KPK akan melakukan penyitaan Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut.

“Ya nanti liat dulu kebutuhan dari proses penyidikan seperti apa,” ujar Ali Fikri.

Diberitakan sebelumnya, pada 28 Maret 2023, KPK menahan dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp8,7 miliar.

Yaitu pasangan Ben Brahim S. Bahat dan istrinya yang juga anggota DPR RI Ary Egahni (AE).

Modus yang dilakukan tersangka adalah pemotongan anggaran berkedok utang fiktif disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Ben Brahim juga diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Kapuas, termasuk dari beberapa pihak swasta.

Ben Brahim menjabat sebagai Bupati Kapuas selama dua periode, yakni 2013-2018 dan 2018-2023.

Sementara itu, Ary Egahni selaku istri bupati sekaligus anggota DPR RI juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan.

Antara lain dengan memerintahkan beberapa kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.***

Berita Terkait

Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran, Prabowo: Kecenderungan Penguasa Media Modal Besar
Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut
Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim di Jakarta
Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Yayasan Usai Anggotanya Diperiksa KPK
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar saat Libur Tahun Baru
Presiden Prabowo Subianto Mengucapkan Selamat Hari Natal kepada Seluruh Umat Kristiani di Indonesia
Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan
Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus, Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product
Oke Media Network (OMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:15 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:53 WIB

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:12 WIB

2 Inisial Perusahaan Pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan di Laut Bekasi Diungkap Menteri Nusron Wahid

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:37 WIB

Sebut Menuju Swasembada Energi, Presiden Prabowo Subianto Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:46 WIB

BNI Targetkan KPR Bersubsidi Naik Jadi Rp1,8 Tiliun pada 2025, Dukung Program Pemerintah 3 Juta Rumah

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:45 WIB

Banyak Warga Terlibat di Dapur Makan Bergizi Gratis, Program yang Diinisiasi Prabowo Buka Lapangan Kerja

Selasa, 31 Desember 2024 - 08:30 WIB

Butuh Anggaran Rp1,5 Triliun, Agus Harimurti Yudhoyono: Untuk Peremajaan dan Pengadaan Kapal Laut Baru

Senin, 16 Desember 2024 - 16:34 WIB

Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media

Berita Terbaru