Direktur CELIOS Bhima Yudhistira Sebut Bursa Karbon Percepat Emisi Karbon Nol di 2050

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 19 April 2023 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira. (Twitter.com/@BhimaYudhistira)

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira. (Twitter.com/@BhimaYudhistira)

HARIANINDONESIA.COM – Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan pembentukan bursa karbon akan mempercepat emisi karbon nol (Net Zero Emission/NZE) Indonesia yang ditarget tercapai pada 2050.

“Pasalnya, sektor yang memiliki unit karbon positif akan mendapat insentif dari skema perdagangan karbon.”

“Mekanisme bursa karbon memang sudah lama ditunggu, tentunya kualitas dari pengaturan teknis penyelenggara bursa karbon menjadi penting,” kata Bhima dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 18 April 2023.

Menurutnya, pembentukan bursa karbon juga akan meningkatkan akurasi data real time dari setiap transaksi karbon di Indonesia.

“Di beberapa negara yang telah menjalankan bursa karbon, pembentukan bursa karbon memiliki sisi positif yakni membantu penentuan harga acuan unit karbon yang apple to apple terhadap standar global,” katanya.

Idealnya, bursa karbon diselenggarakan secara terpisah dari bursa efek, sebagaimana di AS, bursa karbon diselenggarakan oleh Intercontinental Exchange (ICE), sementara bursa efek diselenggarakan oleh New York Stock Exchange (NYSE) dan Nasdaq.

Menurut Bhima, Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) terkait pengaturan bursa karbon perlu memberi ruang kompetisi yang adil bagi setiap penyelenggara yang ingin terlibat.

“Secara ekosistem dan best practices, aturan main di bursa karbon sudah selayaknya dibuat berbeda dengan bursa efek,” katanya.

Wacana mengenai aturan khusus dimana penyelenggara bursa efek dapat otomatis menjadi penyelenggara bursa karbon dipandang aneh.

Pasalnya, dalam Pasal 24 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang menjadi dasar pembentukan bursa karbon, pemerintah menyebutkan bahwa bursa karbon bursa karbon hanya dapat diselenggarakan oleh penyelenggara yang mendapat izin usaha OJK, bukan penyelenggara bursa efek.

“Kita perlu memastikan aturan teknis khususnya dalam perizinan usaha bursa karbon tidak eksklusif hanya untuk bursa efek tapi terbuka bagi penyelenggara lainnya,” katanya.

OJK juga perlu berhati-hati dalam merumuskan aturan penyelenggara bursa karbon dan memfasilitasi inovasi berupa kemunculan perusahaan teknologi sebagai penyelenggara bursa karbon yang bukan bagian dari bursa efek.

Baca Juga:

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Tumpang Sari Jagung dan Cabai di Kebun Sawit, Wamentan Sudaryono Sebut Riau Bakal Jadi Percontohan Terbaik

2 Inisial Perusahaan Pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan di Laut Bekasi Diungkap Menteri Nusron Wahid

“Saya khawatir jika dibatasi hanya bursa efek yang otomatis menjadi penyelenggara bursa karbon, ini akan menghambat laju inovasi dan kedalaman pasar karbon.”

“Karena kebingungan dari mekanisme bursa karbon menjadi disinsentif bagi pelaku pasar yang ingin terlibat,” tutupnya.***

Berita Terkait

Rayuan Maut Indonesia ke AS Gagal, Ekspor RI Kena Palu Godam
Dugaan Korupsi EDC, BRI: Operasional Aman, GCG Tetap Jadi Prioritas
Coca Cola Setop Produksi di Bali, 70 Karyawan Kehilangan Kerja
Termasuk Garibaldi Thohir, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
Jelang Bulan Suci Ramadhan, Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali
Tumpang Sari Jagung dan Cabai di Kebun Sawit, Wamentan Sudaryono Sebut Riau Bakal Jadi Percontohan Terbaik
Oke Media Network (OMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 11:06 WIB

Evaluasi Ormas Bermasalah: Puan Maharani Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:45 WIB

Pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Gagal di BPIP, Jadwal Baru Sedang Diatur Secara Khusus

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:45 WIB

Sebelum Lakukan Evaluasi, Presiden Prabowo Subianto Larang Kader Partai Gerindra Serukan 2 Periode

Rabu, 30 April 2025 - 10:47 WIB

Ahmad Muzani Sebut Tak Bahas Mundurnya Hasan Nasbi, Saat Makan Siang Bersama Prabowo Subianto

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:52 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:52 WIB

Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah, Gusdurian: Usut Tuntas

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:41 WIB

Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto Masih Belum Jelas

Senin, 13 Januari 2025 - 07:39 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ungkap Sikap Politik Partainya Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo.

Berita Terbaru