INDONESIAOKE.COM – Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kementerian PUPR dan LPJK ke BNSP pada 26 Maret 2024 menjadi titik fokus pembahasan penting terkait pemenuhan kebutuhan asesor badan usaha serta penerbitan sertifikat kompetensi.
Dalam pertemuan yang digelar ini, beberapa hal menjadi sorotan utama, seperti sistem informasi sertifikasi tenaga kerja konstruksi dan SOP penerbitan sertifikat kompetensi tenaga kerja konstruksi.
Selain itu, operasionalisasi lembaga sertifikasi bidang jasa konstruksi dan tindak lanjut penerbitan sertifikat kompetensi bagi peserta yang dilatih oleh Balai Latihan Kerja (BLK) juga menjadi topik yang tidak kalah penting.
Rapat koordinasi yang sudah berlangsung beberapa kali ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan sinergi di antara Kementerian PUPR, LPJK, BNSP, dan Masyarakat Jasa Konstruksi.
Baca Juga:
KBRI Tokyo: Indonesia dan Jepang Berkolaborasi dalam Peningkatan Mutu Sertifikasi Kompetensi
Pelatihan Auditor SMM di Hotel Mercure Jakarta: NS Aji Martono Apresiasi Dedikasi Narasumber
Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa seluruh sumber daya dan upaya yang ada diarahkan secara efektif demi mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan.
Melalui rapat ini, diharapkan tercipta kerangka kerja yang solid dan terkoordinasi dengan baik antara semua pihak terkait.
Hal ini penting guna memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan kualitas dan standar dalam industri konstruksi.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa pelayanan dan hasil kerja di bidang konstruksi akan semakin berkualitas dan terpercaya.
Baca Juga:
OJK Adakan Prakonvensi RSKKNI Pembiayaan: Kumpulkan Masukan untuk Verifikasi Kemnaker RI
OJK dan Kemnaker RI Bersinergi: Prakonvensi Nasional RSKKNI di Bandung Sukses Digelar.
Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional ON24JAM.TV
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita BUSINESSTODAY.ID dan BISNISPOST.COM