INDONESIAOKE.COM – Indonesia Police Watch (IPW) telah melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014—2023 berinisial S ke KPK.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi.
Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.
“IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S)”
Baca Juga:
Kegiatan Tambang Emas Ilegal, KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Terkait Keterlibatan Tenaga Kerja Asing
“Dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023,” katanya.
Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Baca artikel lainnya di sini : Tak Bisa Penuhi Panggilan Tim Penyidik KPK, Begini Alasan Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni
Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi.
Baca Juga:
Ketua KPK Nawawi Pomolango Tanggapi Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep
Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Staf Sekjen PDIP Bernama Kusnadi, Kasus Harun Masiku
Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.
Lihat juga konten video, di sini: Fenomena Pergerakan Tanah di Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah akan Merelokasi Rumah Warga
“Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah.”
“5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah,
Baca Juga:
KPK Periksa SVP Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Soal Penempatan Investasi Sebesar Rp1 Triliun
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di BUMN PT Amarta Karya
Kejaksaan Agung Tanggapi Pernyataan KPK Terkait dengan Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di LPEI
“Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” jelas dia.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW tersebut dan akan segera menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan.
“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” ucap Ali.
Respons Ganjar Pranowo dan Mahfud MD
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md turut menanggapi langkah Indonesia Police Watch (IPW).
IPW melaporkan calon presiden Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Ganjar mengenai hal tersebut.
“Tentu saya selalu berkomunikasi dengan Mas Ganjar. Respons-nya tenang-tenang saja dia,” kata Mahfud.
Ganjar juga telah menanggapi laporan IPW ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret namanya.
“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” ujar Ganjar yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah.
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menyampaikan hal tersebut kepada Antara dalam kesempatan yang berbeda, belum lama ini.
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 pada Pemilu 2024.***
Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Infoseru.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Terkinipost.com dan Infofinansial.com