Anwar Usman Dinyatakan Lakukan Pelanggaran Berat, Kini Mahkamah Konstitusi Dipimpin oleh Suhartoyo

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 November 2023 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suhartoyo resmi menggantikan posisi Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).  (Facebook.com/@Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)

Suhartoyo resmi menggantikan posisi Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). (Facebook.com/@Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)

INDONESIAOKE.COM – Suhartoyo resmi menggantikan posisi Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukannya musyawarah oleh sembilan hakim MK.

MKMK sebelumnya menilai, Anwar terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK yakni syarat minimal usia Capres-Cawapres.

Hal ini disampaikan, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Ashhiddiqie, sesuai amar putusan.

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.”

Baca artikel lainnya, di sini: Bikin Portal Berita Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

“Oleh karenanya dalam putusan amar menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi,” kata Jimly Ashhiddiqie.

Menurut MKMK, Anwar sebagai Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua MK kepada hakim terlapor,” ujar Jimly Ashhiddiqie.

Saldi Isra menjadi pimpinan Sidang Putusan Pergantian Ketua MK, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

“Setelah melakukan refleksi, lalu ada dorongan memperbaiki Mahkamah Konstitusi, putusan disepakat.”

“Menjadi ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah bapak Doktor Suhartoyo,” kata Saldi Isra.

Baca Juga:

2 Inisial Perusahaan Pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan di Laut Bekasi Diungkap Menteri Nusron Wahid

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah, Gusdurian: Usut Tuntas

Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut

Keputusan itu, diakui Saldi, dilakukan secara tertutup di ruangan RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim).

Saldi Isra mengaku, para wakil MK konsisten mengikuti putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi).

“Pemilihan pimpinan seusai dengan putusan MKMK diucapkan beberapa hari yang lalu.”

“MKMK mengamanatkan kepada wakil ketua, untuk memimpin proses transisi pemilihan pimpinan Mahkamah Konstitusi yang baru,” ucap Saldi Isra.

Sebelum diputuskan nama Suhartoyo, Saldi membeberkan, fakta di dalam ruangan RPH.

Yakni, sembilan hakim konstitusi memberikan pandangan masing-masing dalam penentuan ketua MK.

“Sejak pagi dihadiri sembilan hakim konstitusi, kita sudah bermusyawarah, mengeluarkan pandangan masing-masing secara bergilir.”

“Setelah itu, kita sampai pada titik hakim konstitusi menyebut nama siapa yang diinginkan untuk menjadi ketua,” ujar Saldi Isra.***

Berita Terkait

Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran, Prabowo: Kecenderungan Penguasa Media Modal Besar
Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut
Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim di Jakarta
Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Yayasan Usai Anggotanya Diperiksa KPK
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar saat Libur Tahun Baru
Presiden Prabowo Subianto Mengucapkan Selamat Hari Natal kepada Seluruh Umat Kristiani di Indonesia
Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan
Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus, Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product
Oke Media Network (OMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:15 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:53 WIB

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:12 WIB

2 Inisial Perusahaan Pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan di Laut Bekasi Diungkap Menteri Nusron Wahid

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:37 WIB

Sebut Menuju Swasembada Energi, Presiden Prabowo Subianto Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:46 WIB

BNI Targetkan KPR Bersubsidi Naik Jadi Rp1,8 Tiliun pada 2025, Dukung Program Pemerintah 3 Juta Rumah

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:45 WIB

Banyak Warga Terlibat di Dapur Makan Bergizi Gratis, Program yang Diinisiasi Prabowo Buka Lapangan Kerja

Selasa, 31 Desember 2024 - 08:30 WIB

Butuh Anggaran Rp1,5 Triliun, Agus Harimurti Yudhoyono: Untuk Peremajaan dan Pengadaan Kapal Laut Baru

Senin, 16 Desember 2024 - 16:34 WIB

Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media

Berita Terbaru